KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID
Selasa, 19 Maret 2013 – 11:00 WIB

KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID
Dalam kasus ini, Fahd sudah didakwa memberi suap kepada Wa Ode Nurhayati Rp 6,25 miliar untuk DPID di tiga daerah Pidie, Aceh Jaya dan Bener Meriah. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua GEMA MKGR, Fahd El Fouz, sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia