KPK Kembali Periksa Fahd El Fouz Dalam Kasus DPID
Selasa, 19 Maret 2013 – 11:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua GEMA MKGR, Fahd El Fouz, sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka Haris Andi Surahman. Pada kasus yang sama, Fahd yang sudah menjadi terpidana dengan vonis 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (19/3).
Beberapa pihak sudah diperiksa KPK untuk tersangka Haris Surahman. Seperti bekas Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung.
Selain itu, bekas Anggota Banggar Wa Ode Nurhayati, juga sudah diperiksa untuk tersangka Haris.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua GEMA MKGR, Fahd El Fouz, sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten