KPK Kembali Periksa Sanusi Cs

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Hari ini, tiga tersangka kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu diperiksa.
Ketiga tersangka itu yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawai APL Trinanda Prihantoro. "Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (30/5).
Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa puluhan saksi. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, staf khususnya Sunny Tanywidjaja, bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan serta anaknya Richard Halim Kusuma.
Bahkan, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik serta sejumlah anggota DPRD Jakarta sudah diperiksa. Namun, belum ada tersangka tambahan yang ditetapkan KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Hari ini, tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting