KPK Konfirmasi Dua Saksi Usut Kasus Korupsi di Angkasa Pura II

KPK Konfirmasi Dua Saksi Usut Kasus Korupsi di Angkasa Pura II
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Fathan Sinaga/JPNN

Andra selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP. (tan/jpnn)

Taswin dan Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Agussalam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News