KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses

jpnn.com, JAKARTA - KPK Sebut Tak Ada Kendala Usut Dugaan Laporan Jampidsus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak ada kendala dalam mengusut laporan dugaan korupsi soal proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT. Asuransi Jiwasraya.
Artinya, sampai saat ini, KPK masih mengusut laporan yang telah masuk tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa dugaan laporan rasuah Jampidsus Febrie Adriansyah, saat ini masih berada di Direktorat PLPM KPK.
"Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala. Tetapi memang masih di tahapannya, infonya masih di Direktorat PLPM," ujar Tessa Mahardhika di Gedung KPK pada Jumat (14/2).
Tessa mengakui sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai klarifikasi terkait pelaporan Jampidsus tersebut. Namun, ia menegaskan semua laporan yang masuk ke KPK pasti ditindaklanjuti.
"(Saksi) Belum ada," kata Tessa.
Sebelumnya, Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumkah tokoh penggiat anti korupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang yang kini menyeret Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Jubir KPK menjelaskan bahwa dugaan laporan rasuah Jampidsus Febrie Adriansyah, saat ini masih berada di Direktorat PLPM
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas