KPK Langsung Tahan Budi Mulya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya usai menjalani pemeriksaan. Ia hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"BM (Budi Mulya) ditahan habis diperiksa," kata Ketua KPK, Abraham Samad pada saat dihubungi, Jumat (15/11).
Abraham menyatakan sudah menandatangani surat penahanan Budi Mulya. "Surat penahanannya sudah saya tandatangani," kata Abraham.
Pada saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Budi mengaku akan bersikap kooperatif ketika diperiksa lembaga antikorupsi itu. " "Saya akan kooperatif dengan penyidik saat diperiksa nanti," kata Budi.
Budi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukanya pada saat masih menjadi deputi bidang IV pengelolaan devisa Bank Indonesia. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Membantah Tudingan Manajemen P3I, Notaris FM: Tidak Ada Penggelapan Dokumen Klien