KPK Masih Menunggu Laporan Para Stafsus Jokowi

KPK Masih Menunggu Laporan Para Stafsus Jokowi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

"Jika masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Call Center KPK melalui telepon di 198 dan juga dapat datang ke pelayanan LHKPN di KPK. Kami akan mendampingi proses pelaporan tersebut," kata dia. (tan/jpnn)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan staf khusus (stafsus) Presiden Joko Widodo dan stafsus Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menyetorkan LHKPN


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News