KPK Mulai Garap Saksi Kasus PLTU Tarahan

KPK Mulai Garap Saksi Kasus PLTU Tarahan
KPK Mulai Garap Saksi Kasus PLTU Tarahan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus  dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung Selatan. Saksi itu yakni Reza Roetam Moenaf dari swasta.

"Dia diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/8).

Belum diketahui secara pasti apakah yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan kali ini. Yang pasti, Reza dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wib pagi ini.

Seperti diketahui kasus ini telah menjerat anggota DPR RI, Emir Moeis sebagai tersangka. KPK juga mencegah dua bos perusahaan swasta, yakni Zuliansyah Putra Zulkarnain (Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama) dan Reza Roestam Moenaf (General Manager PT Indonesian Site Marine) pergi ke luar negeri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus  dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News