KPK Mulai Garap Saksi Kasus PLTU Tarahan
Senin, 13 Agustus 2012 – 18:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung Selatan. Saksi itu yakni Reza Roetam Moenaf dari swasta. Seperti diketahui kasus ini telah menjerat anggota DPR RI, Emir Moeis sebagai tersangka. KPK juga mencegah dua bos perusahaan swasta, yakni Zuliansyah Putra Zulkarnain (Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama) dan Reza Roestam Moenaf (General Manager PT Indonesian Site Marine) pergi ke luar negeri.
"Dia diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (13/8).
Baca Juga:
Belum diketahui secara pasti apakah yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan kali ini. Yang pasti, Reza dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 Wib pagi ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik
BERITA TERKAIT
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
- Pendaftaran CPNS 2024: Di Sini Ada 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Kemnaker Terus Mendorong Balai Latihan Kerja Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Peluang Tenaga Kerja Indonesia Profesional dan Terampil Terbuka Lebar Bekerja di Austria
- RS Premier Bintaro Raih Penghargaan Inovasi Digital di International Patient Safety Conference