KPK Mulai Garap Saksi Korupsi Luthfi
Senin, 04 Februari 2013 – 13:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang salah satunya melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfie Hasan Ishaaq. Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain anggota DPR Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dua orang lagi direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
Hari ini, tercatat tiga nama yang akan diperiksa penyidik terkait kasus suap Rp1 miliar itu. Mereka adalah Pudji Rahayu, Suratno, Piyoto. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Senin (4/2).
Baca Juga:
Namun Priharsa tidak merinci jabatan dan instansi asal ketiga saksi tersebut. Yang pasti, lanjut Priharsa, ketiga saksi tersebut berasal dari swasta.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang salah
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP