KPK Mulai Penyelidikan Kasus Wisma Atlet Palembang
Kamis, 11 April 2013 – 18:10 WIB

KPK Mulai Penyelidikan Kasus Wisma Atlet Palembang
JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan.
Dedy yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, itu dimintai keterangan sebagai saksi.
"DK hari ini dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK dalam kasus pengadaan pembangunan Wisma Atlet Palembang. Penyelidikan ini merupakan pengembangan kasus suap Wisma Atlet waktu itu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (11/4).
Ia menegaskan, penyelidikan Wisma Atlet sekarang ini terkait pengadaannya. Menurutnya, dia akan diselidiki apakah ada mark up, penyalahgunaan kewenangan pejabat negara dalam proyek itu.
JAKARTA -- Bekas Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora), Deddy Kusdinar, Kamis (11/4) dipanggil Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody