KPK Mulai Sentuh Saipul Jamil
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan atas Saipul Jamil, Senin (18/7). Penyanyi dangdut yang kini menjadi pesakitan karena kasus pencabulan itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus suap ke Rohadi, panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saipul diperiksa untuk tersangka R," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Saat ini Saipul masih mendekam di Rutan Cipinang karena berstatus terdakwa pencabulan pria di bawah umur. Karenanya, sejauh ini belum ada kejelas apakah Saipul akan diperiksa di KPK atau tetap di Rutan Cipinang atau di KPK.
Seperti diketahui, kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap penanganan perkara pencabulan terhadap bocah laki-laki di bawah umur dengan terdakwa Saipul. Perkaranya disidangkan di PN Jakarta Utara.
Saipul diduga memberi duit ke kakaknya, Samsul Hidayatullah serta Bertha Natalia dan Kasman Sangaji selaku tim penasihat hukum untuk menyuap Rohadi. Kasman, Bertha dan Rohadi sudah menjadi tahanan KPK.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi