KPK Nilai Menteri Rangkap Jabatan Rawan Tersandera
Senin, 02 Desember 2019 – 22:29 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN.Com
Meski banyak suara menyesalkan menteri rangkap jabatan di parpol, tidak ada tanda-tanda dari mereka akan mundur dari jabatan di parpol. Bahkan Airlangga Hartarto kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum Golkar. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai menteri yang rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik rawan tersandera kepentingan pragmatis
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono