KPK Ogah Perlihatkan Barang Bukti Kasus Suap DWP
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan, Kamis (14/1), menolak memperlihatkan barang bukti yang disita dari tangan para tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers tak mau memperlihatkan uang itu. Bahkan, ketika wartawan mempertanyakan barang bukti, itu Agus tetap menolak.
Agus beralasan semua barang bukti nanti akan diperlihatkan di pengadilan. "Nanti sesegera mungkin akan kita bawakan ke pengadilan. Anda akan tahu kasusnya di pengadilan," ujar Agus.
Walhasil, tidak ada barang bukti yang diperlihatkan. Padahal, Agus mengklaim saat OTT berhasil mengamankan uang masing-masing 33 ribu dollar Singapura dari tersangka Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan seorang lainnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, dan dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan, Kamis (14/1), menolak memperlihatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran