KPK Operasi Senyap di Kaltim
Belum lagi persoalan pajak. Dalam koordinasi dan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di provinsi ini, ditemukan 139 perusahaan yang tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). “Pengemplang pajak seperti ini berarti mafia. Jumlahnya yang banyak, sama saja kejahatan tersistematis,” ucapnya.
Diketahui, puluhan pemegang IUP di Benua Etam menunggak pembayaran royalti hingga Rp 3,3 triliun. Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari 1.443 IUP di Kaltim, sebanyak 128 izin belum menempatkan jamrek. Dan sebanyak 11 IUP belum mereklamasi pascatambang.
Padahal indikasinya telah jelas bahwa ada masalah pertambangan di Kaltim. Selain itu, banyaknya pembayaran royalti yang menunggak. “Apakah ada pembiaran sehingga diberi toleransi untuk itu?” tanyanya. (ril*/ypl/che/k9)
SAMARINDA - Tudingan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim bahwa ada potensi mafia tambang batu-bara dan migas bermain di provinsi ini, ditanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun