KPK OTT 6 Orang Terkait Korupsi Dana Covid-19 di Kemensos, Ada Uang Sekardus
Sabtu, 05 Desember 2020 – 14:52 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sejumlah bukti diamankan, di antaranya uang.
"Betul (6 orang)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).
Baca Juga:
Ghufron menjelaskan, KPK mengamankan pejabat Kemensos dan pihak vendor dalam OTT. Operasi senyap itu dilakukan pada Jumat (4/12) sampai Sabtu dini hari tadi.
Ghufron juga membenarkan ada barang bukti uang yang diamankan. "(Mengamankan) uang dalam kardus," ujar Ghufron. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan 6 orang dalam OTT terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kementerian Sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mengharukan, Mensos Risma Berikan Motivasi Ibu dari Anak-anak Pengidap Gangguan Hati
- Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Lulusan SD Pasti Gembira, Ada Usulan Formasi PPPK Khusus, Begini
- Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Barito Utara