KPK Panggil Ratu Akil Terkait Suap Pilkada Buton

KPK Panggil Ratu Akil Terkait Suap Pilkada Buton
Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. 

Ratu Rita akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap sengketa pilkada Buton 2011, Bupati Samsu Umar Samiun. 

"Dia akan diperiksa untuk tersangka SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (30/11).

Sebelumnya, 4 November 2016 lalu KPK juga memanggil Ratu Rita untuk digarap sebagai saksi Samsu Umar. Nama Ratu Rita terseret dalam pusaran kasus ini karena dia sebagai Direktur CV Ratu Samagat. Samsu Umar diduga mentransfer Rp 1 miliar untuk Akil lewat rekening CV Ratu Samagat. 

Samsu diduga memberi suap kepada Akil Mochtar untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton di MK 2011. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.  Ratu Rita akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News