KPK Panggil Ratu Akil Terkait Suap Pilkada Buton
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Ratu Rita akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap sengketa pilkada Buton 2011, Bupati Samsu Umar Samiun.
"Dia akan diperiksa untuk tersangka SUS," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (30/11).
Sebelumnya, 4 November 2016 lalu KPK juga memanggil Ratu Rita untuk digarap sebagai saksi Samsu Umar. Nama Ratu Rita terseret dalam pusaran kasus ini karena dia sebagai Direktur CV Ratu Samagat. Samsu Umar diduga mentransfer Rp 1 miliar untuk Akil lewat rekening CV Ratu Samagat.
Samsu diduga memberi suap kepada Akil Mochtar untuk pemulusan pemenangan sengketa pilkada Buton di MK 2011. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Ratu Rita Akil, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ratu Rita akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan