KPK Pantau Anggaran Rp 400 T yang Dikucurkan Pemerintahan Jokowi

KPK Pantau Anggaran Rp 400 T yang Dikucurkan Pemerintahan Jokowi
KPK memantau ketat program pembangunan dana desa dengan anggaran Rp 400,1 triliun yang dikucurkan pemerintahan Jokowi. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Baca Juga: Kesaksian Mustofa yang Pernah Salat Subuh Berjemaah Bersama Ferdinand Hutahaean

Lembaga antirasuah meminta seluruh kepala desa dan pemangku kepentingan terkait mempertimbangkan kajian itu. Ipi meyakini hal tersebut bisa membuat program dana desa terealisasi dengan maksimal.

"KPK meyakini potensi risiko dalam pengelolaan keuangan desa akan lebih besar apabila aparat desa, pemerintah pusat, dan masyarakat tidak bersinergi mengawasi penggunaan anggaran yang besar tersebut," ujar Ipi.

Selanjutnya, kata Ipi, masyarakat desa juga harus membantu KPK untuk memantau kinerja pejabat di wilayahnya masing-masing. Warga Juga diminta melaporkan ke KPK jika mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program dana desa.

"KPK mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawal dana desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa sesuai dengan tujuannya," kata Ipi. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

KPK memantau ketat program pembangunan dana desa dengan anggaran Rp 400 T lebih yang dikucurkan pemerintahan Jokowi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News