KPK Pastikan Tahanan Bisa Nyoblos
Kamis, 03 April 2014 – 09:45 WIB
Sementara, Wakil Ketua Zulkarnaen usai acara penandatanganan MoU dengan Kemenkes juga memastikan hak suara itu. Dia mengatakan tahanan memang tidak kehilangan haknya. Namun, mekanismenya sudah diatur oleh KPK. "Sudah ada ketentuan, nanti diatur KPU bekerjasama dengan Rutan," jelasnya.
Baca Juga:
Dibagian lain, KPK mengirim surat terbuka kepada keluarga Indonesia berkaitan dengan pemilu. Lembaga antirasuah itu mengajak warga agar menggunakan hak suaranya pada 9 April nanti. Wakil Ketua Busyro Muqoddas meminta agar pemilih tidak tergoda dengan politik uang.
"Pilih yang jujur. Tolak segala pemberian secara terbuka atau terselubung dari calon anggota DPR, DPD, DPRD, Capres maupun Cawapres," katanya. Penolakan itu berlaku bukan hanya untuk pemberian berupa uang. Tetapi juga barang kecuali dengan atribut selama masa kampanye.
Pesan berikutnya adalah, memilih calon yang memiliki integritas. Bersikap antikorupsi, tidakmelemahkan atau menentang pemberantasan korupsi, adil, dapat dipercaya, dan bertanggungjawab. Busyro juga meminta agar tidak memilih calon yang hanya obral janji, tidak menggadaikan agama, cerdas, bersahaja, serta merakyat. (dim)
JAKARTA - Pemungutan suara untuk pemilihan calon legislatif tinggal menghitung hari. Para tahanan KPK yang ditahan di Rutan Guntur maupun gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati