KPK Pastikan Tahanan Bisa Nyoblos
Kamis, 03 April 2014 – 09:45 WIB
JAKARTA - Pemungutan suara untuk pemilihan calon legislatif tinggal menghitung hari. Para tahanan KPK yang ditahan di Rutan Guntur maupun gedung KPK dipastikan mendapat izin untuk memberikan suara. Namun, untuk mekanisme saat para tahanan memberikan suara belum disampaikan Jubir Johan Budi S.P.
Dia hanya memastikan kalau tahanan tetap memperoleh haknya untuk menyalurkan suara saat pemilu nanti. Yang jelas, para tahanan nanti tetap dalam pengawasan petugas saat mencoblos. "Biasanya, tahanan itu diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat dari tempat tahanan," katanya.
Baca Juga:
Sedangkan untuk tahanan yang dititipkan di rumah tahanan lain seperti Pondok Bambu, bisa jadi lebih mudah. Sebab, KPU biasanya membuka TPU khusus di Rutan. Seperti diketahui, minimnya kapasitas membuat beberapa tahanan dititipkan ke lain tempat. Seperti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Johan belum tahu pasti apakah saat memberikan suara nanti para tahanan akan mengenakan baju tahanan. Seperti diketahui, KPK mewajibkan para tahanannya untuk mengenakan rompi oranye yang menjadi penanda bahwa mereka dihukum. Beberapa tahanan itu antara lain Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, hingga Budi Mulya.
JAKARTA - Pemungutan suara untuk pemilihan calon legislatif tinggal menghitung hari. Para tahanan KPK yang ditahan di Rutan Guntur maupun gedung
BERITA TERKAIT
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!