KPK Periksa 4 Pihak Swasta Untuk Bonaran Situmeang

KPK Periksa 4 Pihak Swasta Untuk Bonaran Situmeang
KPK Periksa 4 Pihak Swasta Untuk Bonaran Situmeang. JPNN.com

Melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Padahal saat itu Akil tidak menjadi anggota hakim panel. Panel untuk sengketa Pilkada Tapanuli Tengah saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pihak swasta dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News