KPK Periksa 6 Anak Buah Ade Yasin Usut Kasus Korupsi di Pemkab Bogor

KPK Periksa 6 Anak Buah Ade Yasin Usut Kasus Korupsi di Pemkab Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Bogor. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi yang merupakan pegawai di lingkungan Pemkab Bogor.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat pada 2021.

Saksi pertama yang diperiksa ialah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya.

Teuku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY).

"Teuku Mulya, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/5).

Selain Teuku, tim penyidik juga memeriksa Sekretariat BPKAD Kabupaten Bogor Andri Hadian, Inspektur/Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya, Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurahman, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty, dan Kasie di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY," kata Fikri.

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor.

KPK akan meminta keterangan enam pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab Bogor dalam kasus dugaan rasuah yang melibatkan Ade Yasin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News