KPK Periksa 69 Pegawai Kemenkeu Terkait Dugaan TPPU, Taufik Berkomentar Begini

KPK Periksa 69 Pegawai Kemenkeu Terkait Dugaan TPPU, Taufik Berkomentar Begini
Dokumentasi - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengomentari langkah KPK memeriksa 69 pegawai Kementerian Keuangan terkait dugaan TPPU. (ANTARA/HO-MPR)

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengomentari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 69 pegawai Kementerian Keuangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia memuji langkah lembaga antirasuah tersebut. Taufik juga meyakini langkah tersebut membawa efek positif bagi kepercayaan publik terhadap pegawai Kemenkeu.

"Ini juga bagian dari upaya untuk memastikan kepercayaan publik itu tetap bisa ditumbuhkan dalam proses penyelenggaraan negara,” ujar Tobas, sapaan karibnya, kepada wartawan ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/3).

Menurut Tobas, laporan terkait dugaan TPPU sedianya harus ditindaklanjuti secara serius, terlebih laporan dugaan TPPU di lingkungan Kemenkeu yang bertugas dalam penyelenggaraan keuangan negara.

Hal tersebut, kata dia, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan akuntabilitas dan integritas.

Meski demikian, Tobas enggan menanggapi soal kemungkinan pemberian hukuman dimiskinkan hartanya bagi terduga pelaku TPPU di Kemenkeu tersebut.

“Kalau nanti sudah masuk proses hukum, baru bisa bicara soal perlu atau tidaknya dimiskinkan,” ucapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan KPK telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

Taufik Basari mengomentari langkah KPK memeriksa 69 pegawai Kementerian Keuangan terkait dugaan TPPU, begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News