KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol
Senin, 16 Juli 2012 – 11:39 WIB

KPK Periksa Artalita Suryani dalam Kasus Buol
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran Batalipu makin menarik. Pasalnya hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa mantan narapidana kasus suap terhadap Jaksa Urip, Artalita Suryani. Selain Ayin (sapaan akran Artalita), diketahui KPK juga akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah nama lainnya. Pemerikaan saksi itu pun diketahui berasal dari pemerintahan daerah Kabupaten Buol dan juga dari pihak perusahaan PT Handaya Inti Plantation.
Kepala Bagian pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi belum menjelaskan apa kaitan Artalita Suryani dalam kasus ini. Dia hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi pagi ini untuk tersangka Manajer PT Hadaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori (YA).
Baca Juga:
“Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YA,“ ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Senin (16/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan milik Hartati Mudaya terhadap Bupati Buol, Sulawei Tengah, Amran
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan