KPK Periksa Beberapa Saksi di Palembang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor pengusaha Muhammad Syarif Abubakar di Palembang terkait dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palembang dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi di Palembang. Abubakar kemungkinan menjadi salah satu pihak yang diperiksa.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kemungkinan termasuk Pak Abubakar. Tempatnya di Mako Brimob Palembang," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (26/6).
Johan menyatakan, KPK tidak melakukan penggeledahan di tempat lain terkait kasus itu. "Hanya itu. Penggeledahannya itu kemarin, hari ini hanya pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang dan memberikan keterangan tidak benar di persidangan. Mereka adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito.
Romi dan Masyito melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka juga diduga melanggar Pasal 22 jo Pasal 35 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Romi dan Masyito diduga memberi atau memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi keputusan. Mereka juga diduga dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor pengusaha Muhammad Syarif Abubakar di Palembang terkait dugaan suap sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini