KPK Periksa Budayawan Taufik Rahzen Terkait Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap budayawan Taufik Rahzen. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Mallarangeng)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (30/12).
Taufik diketahui sudah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan baju dan celana hitam.
Selain itu, KPK juga memeriksa Andi Mallarangeng. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "AAM diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
Seperti diketahui, Andi ditahan KPK sejak Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012. Penyidik KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Andi dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap budayawan Taufik Rahzen. Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana