KPK Periksa Choel Setelah Tahun Baru
Kamis, 27 Desember 2012 – 10:41 WIB

SEGERA DIPERIKSA: Setelah tahun baru, KPK berencana akan memanggil Choel Mallarangeng (kiri). FOTO: Arundono/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. Pemoles kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk kakaknya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng.
Pemeriksaan terhadap Choel akan dilakukan Januari mendatang. "Saya pastikan bahwa Andi Zulkarnain Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi bulan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya kemarin. Sejak 3 Desember lalu, Choel telah dilarang meninggalkan tanah air.
Baca Juga:
Johan menambahkan, KPK saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kasus yang tengah berjalan, termasuk Hambalang. "Sedang dilakukan evaluasi terhadap keseluruhan proses. Penyelidik, penyidik, dan penuntut sedang dikumpulkan," ujarnya.
KPK saat ini juga tengah menelaah sejumlah dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sejumlah transaksi mencurigakan yang terkait dengan Hambalang, sedang divalidasi oleh penyidik. "Data dari PPATK akan diverifikasi lagi," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Andi Zulkarnain alias Choel Mallarangeng. Pemoles kampanye Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa