KPK Periksa Empat Kadis sebagai Saksi Bupati Bogor

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang kepala dinas terkait kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Selasa (8/7).
Empat kepala dinas (Kadis) yang diperiksa adalah Kepala Dinas Koperasi UMKM Azzhahir, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Yusuf Sadelli, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Nuradi, serta Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Soetrisno.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, empat kepala dinas tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (8/7).
Priharsa mengaku tidak mengetahui mengenai materi pemeriksaan terhadap para saksi. Namun yang pasti, kata dia, keterangan mereka diperlukan oleh penyidik.
KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat, dua tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang kepala dinas terkait kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN