KPK Periksa Hakim PT Bandung untuk Kakak Saipul Jamil

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan kasus suap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait vonis perkara tindak pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil semakin berkembang. Hari ini (1/8), KPK memeriksa hakim Pengadilan Tinggi Bandung (PT Bandung), Karel Tuppu.
KPK memeriksa Karel sebagai saksi bagi Samsul Hidayatullah, kakak Saipul yang menjadi tersangka pemberi suap ke panitera pengganti PN Jakut, Rohadi. "Yang bersangutan (Karel, red) diperiksa untuk SH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Hanya saja, belum ada informasi dari KPK tentang keterkaitan Karel dalam kasus itu.
Selain itu, KPK juga memanggil saksi dari kalangan swasta, Tugiman. Yang bersangkutan juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Samsul.
KPK telah menetapkan Samsul, Rohadi, serta pengacara Kasman Sangaji dan Berthanatalia sebagai tersangka suap menyuap. Rohadi selaku penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Kasman, Bertha dan Samsul sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.(boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidikan kasus suap ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) terkait vonis perkara tindak pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2