KPK Periksa MS Kaban
Selasa, 24 November 2009 – 13:04 WIB
KPK Periksa MS Kaban
Sebelumnya KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan, Darsup Yusuf dan Bobby Suhardiman. Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda S Goeltom tahun 2004. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Dudhie Makmun Murod (PDIP), Endin AJ Soefihara (PPP), Hamka Yandhu (Golkar) dan Udju Djuhaeri (Fraksi TNI-Polri).(eff/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penerimaan travel cek Rp500 juta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa