KPK Periksa Panitia Lelang Simulator SIM Korlantas
Rabu, 29 Agustus 2012 – 15:16 WIB
Terkait pemeriksaan tersangka kasus ini, seperti Irjen Djoko Susilo, menurut Johan belum diketahui. Karena saat ini KPK masih melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang ada. Terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu.
"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk hasil sitaan untuk kemudian periksa DS atau saksi-saksi yang lain," jelasnya.
Dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri ini KPK telah menjerat empat tersangka sejak awal. Diantaranya mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo serta dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Tiga nama tersangka pada kasus ini diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp 189,6 miliar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap anak buah Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk mendalami kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan