KPK Periksa Pejabat Kemenkeu dan Kemenkes
Pada perkara pertama, Zulkifli diduga telah menyuap pejabat Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan koleganya sebesar Rp 550 juta.
Suap diduga terkait pengurusan anggaran DAK APBN-P Tahun 2017 dan APBN Tahun 2018 Kota Dumai.
Penetapan tersangka terhadap Zulkifli ini merupakan pengembangan dari perkara suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Sedangkan pada perkara kedua, Zulkifli diduga menerima ?gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Zulkifli sendiri belum dilakukan penahanan pascaditetapkan sebagai tersangka. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP
- Soal Ulah Rossa Purbo Bekti kepada Staf Hasto, Maqdir: Cerminan Buruk Penegakan Hukum
- Aksi Rossa Purbo Bekti terhadap Staf Hasto Diprotes , KPK Merespons Begini
- Soal Temuan Fasyankes di Indonesia Timur Banyak yang Mangkrak, Ini Saran Lestari Moerdijat