KPK Periksa Sekretaris MA

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/5) memanggil Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. Anak buah Ketua MA Hatta Ali itu akan diperiksa sebagai saksi suap pengamanan perkara di PN Jakpus.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Nurhadi akan digarap untuk tersangka perantara suap Doddy Ariyanto Supeno.
"Diperiksa untuk tersangka DAS," tegas Yuyuk.
Ini merupakan pemanggilan perdana terhadap Nurhadi. Di mana sebelumnya dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Bahkan, rumah dan ruang kerjanya sudah digeledah KPK.
Penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar di rumah mewah Nurhadi di Jakarta Selatan. Nurhadi diduga tahu banyak dugaan suap perkara di PN Jakpus yang menjerat Panitera Sekretaris Edy Nasution.
Tak sampai di situ, penyidik juga mencari Royani, sopir Nurhadi yang diduga tahu banyak soal kegiatan-kegiatan bosnya berkaitan dengan kasus yang tengah disidik KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/5) memanggil Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. Anak buah Ketua MA Hatta Ali itu akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia