KPK Periksa Staf Ahli Gubernur Riau
Jumat, 27 April 2012 – 15:14 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Lukman Abbas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PON Riau.
Staf Ahli Gubernur Riau yang sudah dicekal ke luar negeri sejak tanggal 10 April lalu ini mendatangi gedung KPK, Jumat (27/4), sekitar pukul 09.00 Wib.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi terkait kasus suap PON Riau. "Hari ini Lukman Abbas yang diperiksa sebagai saksi kasus PON Riau," kata Johan.
Hingga siang ini, pemeriksaan terhadap Lukman Abbas masih berlangsung. Peran dari Staf Ahli Gubernur Riau ini sampai kini belum diketahui, walaupun satu stafnya semasa menjabat Kadispora Riau tertangkap tangan melakukan suap.
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Lukman Abbas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
BERITA TERKAIT
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri