KPK Periksa Staf Ahli Gubernur Riau

KPK Periksa Staf Ahli Gubernur Riau
KPK Periksa Staf Ahli Gubernur Riau
JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Lukman Abbas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PON Riau.

Staf Ahli Gubernur Riau yang sudah dicekal ke luar negeri sejak  tanggal 10 April lalu ini mendatangi gedung KPK, Jumat (27/4),  sekitar pukul 09.00 Wib.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi terkait kasus suap PON Riau. "Hari ini Lukman Abbas yang diperiksa sebagai saksi kasus PON Riau," kata Johan.

Hingga siang ini, pemeriksaan terhadap Lukman Abbas masih berlangsung. Peran dari Staf Ahli Gubernur Riau ini sampai kini belum diketahui, walaupun satu stafnya semasa menjabat Kadispora Riau tertangkap tangan melakukan suap.

JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Lukman Abbas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News