KPK Periksa Wakil Bupati Lebak Untuk Adik Atut

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah. Amir diperiksa sebagai saksi untuk Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Amir Hamzah diperiksa sebagai saksi untuk TCW (Wawan)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (22/10).
Amir telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.55 WIB. Meski begitu, ia tidak berkomentar banyak perihal pemanggilannya. Amir menyatakan dia diperiksa untuk Wawan. "Ya saya untuk Pak Tubagus, saksi," ujarnya.
Ia enggan berkomentar perihal dugaan suap Rp 1 miliar dari Wawan kepada Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. "Nanti ya, saya enggak bisa komentar. Tanya penyidik KPK saja," kata Amir.
KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Selain Wawan, KPK juga menetapkan Akil dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani sebagai tersangka.
Akil dan Susi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Wawan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus itu, KPK menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Lebak, Banten, Amir Hamzah. Amir diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa