KPK Perkuat Bukti untuk Jerat Mantan Petinggi Lippo Group

KPK Perkuat Bukti untuk Jerat Mantan Petinggi Lippo Group
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro masih belum dijadikan tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

KPK pun belum berhasil menghadirkan Edy sebagai saksi. Eddy dikabarkan tengah berada di Singapura dan dalam pencarian KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat ini KPK tengah mempelajari keterlibatan Eddy.

"Keterlibatannya bagaimana apakah dia memang terlibat secara langsung, itu sedang kami pelajari," kata Agus di kantor KPK, Kamis (10/11).

"Alat bukti sedang dikumpulkan, terbuka untuk kemungkinan yang lain," tambah Agus lagi.

Dia mengatakan, pimpinan akan menunggu masukan dari penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Tapi, bukan didikte, nanti keputusan tetap di pimpinan," kata Agus.

Seperti diketahui, karyawan PT Artha Pratama Anugrsh Doddy Aryanto Supeno didakwa bersama-sama Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Internasional  Ervan Adi Nugroho, Direktur PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) Hery Soegiarto, dan karyawan legal PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti menyuap Edy Nasution  Rp 150 juta.

JAKARTA - Mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro masih belum dijadikan tersangka suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News