KPK Prihatin Nazar Bisa Gelar Rapat Bisnis di Rutan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin ternyata tetap bisa mengendalikan perusahaannya meskipun mendekam di balik jeruji besi. Hal ini terlihat dari rutinnya Nazaruddin menggelar rapat dengan anak buahnya di LP Sukamiskin, Bandung.
"Jika itu memang terjadi kami prihatin, sebelumnya kan sudah digembar-gemborkan LP Sukamiskin ketat pengawasannya. Sehingga jika ini terjadi, perlu ada keprihatinan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Senin (7/7).
Johan mengatakan, KPK memang tidak bisa langsung melakukan penindakan terkait hal itu. Sebab, KPK tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terkait kejadian di LP.
Menurut Johan, kewenangan di LP beradi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami belum mengetahui kebenaran itu, harus dicek dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, mantan Manajer Marketing PT Anugrah Nusantara, Clara Mauren menjelaskan, Nazaruddin setiap hari Sabtu melakukan rapat di Mako Brimob saat masih menjadi tahanan KPK. Rapat yang dihadiri pegawai Anugrah itu membahas mengenai kasus-kasus yan tengah dihadapi mantan anggota Komisi III DPR itu.
Selain itu Clara juga mengatakan, ada pula rapat di Rutan Cipinang. Rapat yang diadakan setiap hari Sabtu dilakukan di ruangan staf atau kepala Rutan. Dikatakan Clara, rapat juga dilakukan di Lapas Sukamiskin.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin ternyata tetap bisa mengendalikan perusahaannya meskipun mendekam di balik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris