KPK Rekrut 50 CPNS Tenaga Keuangan, Apa Targetnya

KPK Rekrut 50 CPNS Tenaga Keuangan, Apa Targetnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN), Kamis (2/2). Foto: KPK

Proses pengusulan CPNS lulusan PKN STAN hingga dapat bergabung dengan KPK ini sendiri memakan waktu yang cukup panjang, yaitu sekitar tujuh bulan, Juni 2022-Februari 2023.

Nantinya, 50 personel baru ini akan ditempatkan di sembilan unit kerja KPK.

Rinciannya, sepuluh orang akan mengemban tugas di Sekretariat Jenderal pada Biro Keuangan Bagian Pembendaharaan serta Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Kerumahtanggaan.

Selanjutnya 40 personel lainnya akan tersebar di setiap sekretariat Kedeputian, Dewan Pengawas, dan Inspektorat.

“Pada 1 Februari 2023, 50 CPNS lulusan PKN-STAN ini resmi bergabung jadi CPNS-nya KPK. Ini pertama kali KPK menerima CPNS, sepanjang sejarah KPK,” jelas Zuraida.

Setelah dinyatakan resmi bergabung dengan KPK, ke-50 CPNS ini masih harus menjalani beberapa tahapan pelatihan.

Seperti tahap induksi pada 6-17 Februari 2023 hingga latihan dasar CPNS.

Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu memahami visi-misi, struktur organisasi, nilai-nilai dan budaya, alur kerja dan tupoksi unit kerja, hingga sistem operasional organisasi KPK.

Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News