KPK Segera Laporkan Hakim Praperadilan Mantan Wako Makassar ke MA dan KY

KPK Segera Laporkan Hakim Praperadilan Mantan Wako Makassar ke MA dan KY
KPK Segera Laporkan Hakim Praperadilan Mantan Wako Makassar ke MA dan KY

Namun, Ilham melawan langkah KPK itu dengan mengajukan gugatan ke praperadilan ke PN Jaksel. Pada persidangan 12 Mei lalu, Yuningtyas Upiek Kartikawati selaku hakim yang menyidangkan gugatan Ilham menyatakan bahwa KPK tidak memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menjerat politikus Partai Demokrat (PD) itu dalam kasus korupsi kerja sama PDAM Makassar dengan PT Traya Tirta.(dil/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil langkah untuk menindaklanjuti kekalahan dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News