KPK Segera Periksa Menkeu Agus Martowardoyo
Selasa, 08 Mei 2012 – 19:08 WIB
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati yang diperiksa pekan lalu menyebutkan dirinya diminta penyidik untuk menghadirkan saksi-saksi yang bisa meringankan dakwaannya.
Saat itu, Wa Ode meminta agar penyidik menghadirkan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, serta Dirjen Dana dan Perimbangan Harry dan Direktur Dana dan Perimbangan Pramudjo.
Ketiga pejabat Kementrian Keuangan itu dianggap penting oleh Wa Ode karena mengetahui proses pengusulan rumus dana DPPID sejak awal. Mereka juga mengetahui kewenangan Pemerintah dalam pengusulan itu sesuai dengan Undang-undang keuangan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowadoyo sebagai saksi meringankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca