KPK Segera Periksa Sutan
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:07 WIB
JAKARTA - Sutan Bhatoegana dalam waktu dekat bakal kembali berhadapan dengan penyidik KPK. Lembaga antirasuah ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal pasca pencekalan Sutan ke luar negeri. Tidak menutup kemungkinan pemanggilan itu juga diikuti dengan peningkatan statusnya sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos (Induk JPNN) menyebutkan pencegahan Sutan karena berkaitan dengan dirinya yang makin terindikasi sebagai tersangka kasus korupsi baik di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) maupun suap di SKK Migas. Sebab hal ini memang lumrah dilakukan KPK terhadap seseorang yang makin terindikasi korupsi.
Baca Juga:
Juru Bicara KPK Johan Budi saat ditanya kenapa Sutan baru dicegah setelah kasus SKK Migas berjalan cukup lama, dia hanya menjawab diplomatis. Menurut Johan pencegahan itu dimaksudkan agar saat dimintai keterangan penyidik, Sutan tidak sedang berada di luar negeri. "Sebab setelah pencegahan itu yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan WK (Waryono Karno, Sekjen Kementerian ESDM)," terang Johan, Jumat (14/2)
Baca Juga:
JAKARTA - Sutan Bhatoegana dalam waktu dekat bakal kembali berhadapan dengan penyidik KPK. Lembaga antirasuah ini akan mengkonfirmasi sejumlah hal
BERITA TERKAIT
- Pemeriksaan Dewi Sandra cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Kenali Gejala Skoliosis dan Cara Mengatasinya, Silakan Disimak
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor