KPK Segera Umumkan Status Olly Dondokambey

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan status hukum untuk Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
Ini berkaitan dengan disebutnya nama Olly dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noor, bekas petinggi PT Adhi Karya.
"Minggu ini mungkin (diumumkan)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Dalam amar pertimbangan di putusan kasus tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyebut Olly terbukti menerima uang suap Rp 2,5 miliar terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang.
Saat disinggung apakah surat perintah penyidikan untuk Olly sudah ada, Bambang tak menjawab secara eksplisit. "Yang akan ada putusannya itu Olly," tegas Bambang. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera mengumumkan status hukum untuk Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan