KPK Sering Tangani Korupsi APBD
Rabu, 19 Januari 2011 – 07:50 WIB
Sementara itu, menyikapi beberapa kepala daerah yang bisa kembali terpilih, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, Jasin menyatakan KPK juga tidak tinggal diam. Bagi para tersangka kepala daerah yang ditangani KPK, pihaknya mengirim surat untuk memberhentikan yang bersangkutan kepada Kemendagri. "Kalau ada kepala daerah yang telah menjadi terdakwa tapi kembali terpilih, kita langsung kirimkan surat untuk diberhentikan kepada Kemendagri," imbuh Jasin.
Beberapa contoh kasus kepala daerah yang terpilih kembali setelah ditetapkan sebagai terdakwa diantaranya Bupati Boven Digoel Yusak Yeluwo dan Walikota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqieu Rumanjar. Keduanya kembali terpilih dalam pemilukada di wilayahnya, setelah menjadi terdakwa kasus korupsi. (ken)
JAKARTA -- Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Berdasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti