KPK Sering Tangani Korupsi APBD
Rabu, 19 Januari 2011 – 07:50 WIB
JAKARTA -- Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Berdasarkan data KPK, tercatat 15 kepala daerah tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi. Diantara para pejabat daerah tersebut, terdapat empat Gubernur dan 11 Bupati/Walikota. Beberapa contoh kasus korupsi kepala daerah dengan modus penyelewengan dana APBD antara lain, kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin. Dalam kasus tersebut, Syamsul yang kala itu menjabat sebagai Bupati Langkat diduga menyalahgunakan dana APBD Kabupaten Langkat periode 2002-2007. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, Syamsul kini tengah ditahan di Rutan Salemba.
"Korupsi di daerah tahun 2010 yang dilakukan kepala daerah masih cukup banyak. Ada empat gubernur (yang tersangkut kasus korupsi), yang satu masih aktif (menjabat) dan 11 Bupati/Walikota dengan total 60 persen juga masih aktif menjabat," papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, ketika dihubungi Jawa Pos, kemarin (18/1).
Baca Juga:
Jasin memaparkan, modus korupsi yang paling banyak dilakukan para kepala daerah, adalah penyalahgunaan dana APBD dan APBN. Dana kas daerah dan pusat tersebut banyak digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Modus korupsi yang lain diantaranya, penunjukan langsung dan perubahan spesifikasi teknik barang dalam pengadaan barang dan jasa. "Ada juga yang modusnya menggelembungkan harga (mark up) harga barang dalam pengadaan barang dan jasa," lanjut Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sepanjang tahun 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental