KPK Siap Garap Kasus Walikota Medan

KPK Siap Garap Kasus Walikota Medan
KPK Siap Garap Kasus Walikota Medan
JAKARTA -- Gayung bersambut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menangani perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005 dengan tersangka Walikota Medan Rahudman Harahap. Hanya saja, kesiapan KPK ini bukan lantaran adanya desakan dari Komisi III DPR.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menjelaskan, KPK baru akan bergerak menanganani perkara yang ngendon ini jika Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) sudah angkat tangan. "Kalau kejaksaan sudah bilang "nggak sanggup", maka kita ambil alih," terang Johan Budi

SP kepada JPNN Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahendra menegaskan, dirinya sudah sering meminta kepada Jaksa Agung agar melimpahkan  penanganan perkara korupsi yang jalan di tempat.

"Kalau sudah begini, Kejaksaan Tinggi Sumut harus berkoordinasi dengan KPK. Terhadap perkara yang tidak jalan, ya harus cepat diserahkan ke KPK," terang vokalis di komisi yang membidangi hukum itu  kepada JPNN di Jakarta, Senin (13/6).

JAKARTA -- Gayung bersambut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menangani perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News