KPK Sita Kendaraan Mewah, Indekos di Blok M, dan Rumah Rafael Alun Trisambodo

KPK Sita Kendaraan Mewah, Indekos di Blok M, dan Rumah Rafael Alun Trisambodo
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan

KPK menyebut Rafael Alun diduga menerima gratifikasi USD 90 ribu atau senilai Rp 1,3 miliar.

KPK kemudian melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi Rafael. KPK pun menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus TPPU. (Tan/JPNN)


KPK terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo (RAT).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News