KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung

KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung
KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung
Mobil yang dalam STNK disebut berwarna abu-abu metalik itu tercatat buatan tahun 2008.  "Karena dibeli tahun 2008, diperkirakan harga mobil tersebut sekitar Rp 150 jutaan," ucap Johan seraya menambahkan, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Dinar Semesta yang berada di Wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Cecep Ruhiyat melalui PT Dinar Semesta menjadi rekanan Depsos dalam proyek pengadaan sarung tahun 2006-2008. Dalam kasus ini, Banchtiar Chamsyah dan Cecep telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, proses pengadaan sarung itu dinilai menyalahi aturan karena melalui penunjukan langsung.(ara/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan sarung di Departemen Sosial tahun 2006-2008, telah menyita


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News