KPK Sita Mobil dari Tersangka Korupsi Sarung
Sabtu, 06 November 2010 – 03:03 WIB
Mobil yang dalam STNK disebut berwarna abu-abu metalik itu tercatat buatan tahun 2008. "Karena dibeli tahun 2008, diperkirakan harga mobil tersebut sekitar Rp 150 jutaan," ucap Johan seraya menambahkan, KPK juga menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Dinar Semesta yang berada di Wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Cecep Ruhiyat melalui PT Dinar Semesta menjadi rekanan Depsos dalam proyek pengadaan sarung tahun 2006-2008. Dalam kasus ini, Banchtiar Chamsyah dan Cecep telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, proses pengadaan sarung itu dinilai menyalahi aturan karena melalui penunjukan langsung.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan sarung di Departemen Sosial tahun 2006-2008, telah menyita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi