KPK Sudah Pernah Periksa Emirsyah Satar dan Istri

KPK Sudah Pernah Periksa Emirsyah Satar dan Istri
Mantan dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto dok JPG/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan istrinya Sandrina Abubakar, sudah pernah dimintai keterangan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sebelum Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar, KPK pernah mengundang ESA dan istri untuk dimintai keterangan saat proses penyelidikan," kata Febri di kantornya, Senin (23/1).

Febri menjelaskan, pemeriksaan Emirsyah itu dilakukan dua kali. Yakni, pada 20 Desember 2016 dan 28 Desember 2016.

"Sedangkan istrinya pada 20 Desember 2016," jelas Febri.

Emirsyah disangka KPK menerima suap puluhan miliar dari pabrikan mesin asal Inggris, Rolls-Royce lewat perantara Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Suap itu terkait pengadaan mesin pesawat untuk PT Garuda Indonesia. (boy/jpnn)


Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan istrinya Sandrina Abubakar, sudah pernah dimintai keterangan saat Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News