Tak Mustahil Uang Suap Garuda juga Mengalir Untuk...

Tak Mustahil Uang Suap Garuda juga Mengalir Untuk...
Emirsyah Satar. Foto: WSJ

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu menjerat pihak lain dalam kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.

Praktisi hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fikar Hadjar mengatakan, KPK harus berani mendalami kasus ini, sebab dia menduga banyak pihak tertentu yang turut menikmati uang suap tersebut.

“Tidak mustahil uang juga mengalir pada pihak-pihak yang secara struktural dengan atasan tersangka (Emirsyah Satar) pada waktu menerima suap,” ujar Fikar kepada wartawan, Senin (23/1).

Fikar menambahkan KPK harus berani membongkar dugaan keterlibatan pihak lain selain tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Fikar mengatakan, lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs itu harus berani menjerat pihak lain yang turut membantu mereka berdua “bermain” dalam pengadaan mesin pesawat. Terlebih ada aset-aset milik Emirsyah yang berada di Singapura diduga hasil dari suap.

“Saya kira tidak hanya tersangka yang harus dijerat tetapi juga pihak-pihak yang dengan sengaja membantu menyembunyikan," katanya.

Dia mengatakan, pihak tersebut bisa saja baik orang per orang pribadi maupun dalam kapasitas profesi. "Seperti lawyer, akuntan, konsultan keuangan hingga yang ada atau dekat dengan lingkaran kekuasaan,” ujar Fikar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan bahwa skandal suap dalam pengadaan mesin pesawat Garuda Indonesia itu tak hanya dilakukan sendiri oleh Emirsyah. Syarif menjamin bahwa bukti yang dimiliki KPK relevan untuk menjadikan Emirsyah dan Soetikno sebagai tersangka suap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu menjerat pihak lain dalam kasus dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce oleh PT Garuda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News