KPK Tahan Jenderal Polisi di Rutan TNI

KPK Tahan Jenderal Polisi di Rutan TNI
Irjen (Pol) Djoko Susilo seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (3/12) petang sebelum dibawa ke Rutan Militer TNI di Guntur, Jakarta Selatan. Foto: Arundono W/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Djoko adalah tersangka kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM.

Penahanan dilakukan setelah ia diperiksa sekitar 8 jam. Selanjutnya, Djoko ditahan di Rutan Negara Kelas I Cabang Jakarta Timur,  KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

"Saya sudah selesai melaksanakan pemeriksaan, dan berdasarkan surat proses hukum saya harus mengikuti proses penahanan," ujar Djoko singkat saat keluar dari lobi KPK sekitar pukul 18.22.

Ekspresi wajah datar ditunjukkan jenderal bintang dua tersebut. Meski demikian, ia terlihat lelah akibat lamanya pemeriksaan. Djoko diboyong ke Rutan Guntur tanpa memakai baju tahanan KPK. Ia dibawa dengan mobil tahanan KPK berwarna silver dengan plat merah bernomor B 2040 BQ. Sejumlah  penyidik pun menghantarnya dengan menaiki mobil kijang berwarna hitam.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Djoko adalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News