KPK Tahan Orang Dekat Gubernur Riau

KPK Tahan Orang Dekat Gubernur Riau
Tersangka suap PON Riau, Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN, Taufan Andoso Yakin (tengah) langsung ditahan KPK usai diperiksa sekitar 8 jam, Selasa (19-6). Foto: M Fathra/ JPNN
Oleh KPK, Lukman dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.  Sedangkan Taufan Andoso Yakin disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b dan/atau pasal 5 ayat (2) dan/atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Fat/jpnn)


JAKARTA - Dua tersangka suap revisi Perda PON, mantan Kadispora Riau Lukman Abbas (LA) dan Wakil Ketua DPRD Riau fraksi PAN, Taufan Andoso Yakin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News